Mengapa Magnitudo Gempa Sering Berbeda Antara BMG dan USGS?

Mungkin kita sering merasa kebingungan mengapa untuk sebuah kejadian gempa yang sama, beberapa instansi (misal BMG, USGS, EMSC dll) me release besaran magnitudo yang berbeda (sebagai contoh ilustrasi gempa yogyakarta yang terjadi pada 27 Mei 2006 disamping). Perbedaan ini dimungkinkan terjadi karena penggunaan perhitungan magnitudo yang berbeda disamping penggunaan sofware yang berbeda pula dalam analisa parameter gempa, dengan demikian output yang dikeluarkannya pun mungkin akan berbeda. Ada baiknya kita sedikit mengetahui apa itu magnitudo gempa.

Magnitudo Gempa
Magnitudo gempa merupakan parameter gempa yang berhubungan erat dengan besarnya kekuatan gempa di sumbernya. Dengan demikian pengukuran magnitudo yang dilakukan di tempat yang berbeda, harus menghasilkan harga yang sama walaupun gempa yang dirasakan di tempat-tempat tersebut tentu berbeda beda. Secara umum magnitudo gempa dapat dihitung menggunakan rumus :


Dimana M adalah magnitudo, a adalah amplitudo gerakan tanah (dalam mikron), T adalah periode gelombang, Δ adalah jarak pusat gempa atau episenter, h adalah kedalaman gempa, CS, dan CR adalah faktor koreksi yang bergantung pada kondisi lokal & regional daerahnya.

Beberapa jenis perhitungan magnitudo gempa yang pernah diperkenalkan dan secara umum digunakan sampai sekarang antara lain :

ML (Magnitudo Lokal)
Magnitudo lokal ini menggunakan fase gelombang P. Diperkenalkan oleh richter (1935) untuk mengukur magnitudo gempa gempa lokal khusunya di California selatan.

ML = log A - log Ao

dimana A adalah amplitudo maksimum (dalam mikron) yang terekam pada short period seismograph torsi wood-anderson. Sementara A0 adalah nilai standar sebagai fungsi jarak dimana jarak<=600 km.

Magnitudo Gelombang Badan (mb)
Magitudo gelombang badan diperkenalkan oleh Gutenberg dan Ricter (1956).

mb = log (A/T) +Q(D,h)

Dimana T adalah perode dalam detik (dibatasi 0.1<=T<=3.0). A adalah amplitudo gerakan tanah (dalam prakteknya amplitudo yang dipakai adalah amplitudo gerakan tanah maksimum dalam mikron yang diukur pada 3 gelombang yang pertama dari gelombang P seismogram perode pendek komponen vertikal, sedang periodenya adalah periode gelombang yang mempunyai amplitudo maksimum tersebut). Q merupakan fungsi dari jarak (D) dan kedalaman (h).
Magnitudo gelombang badan ini berlaku universal dengan tentu saja faktor koreksi yang berbeda untuk setiap tempatnya.

Magnitudo Gelombang Permukaan (Ms)
Magnitudo gelombang permukaan merupakan magnitudo yang diukur berdasarkan amplitudo gelombang permukaan.
Rumus IASPEI :

Ms = log (A/T) + 1.66 log D + 3.3

Dimana T adalah periode (dalam detik). A amplitudo maksimum gerakan tanah (dalam mikron) gelombang permukaan seismogram komponen vertikal dengan batasan 18<=T<=22. Dalam prakteknya amplitudo gerakan tanah yang dipakai adalah amplitudo maksimum gelombang permukaan, yaitu gelombang Rayleigh (dalam mikron, seismogram periode panjang, komponen vertikal) sedangkan periodenya diukur pada gelombang dengan amplitudo maksimum tersebut. D adalah jarak dalam geocentric degrees (stasiun ke episenter) dimana <=D<=160°. Ms secara umum tidak dipakai untuk menghitung magnitudo untuk kedalaman lebih dari 50 Km.

Moment Magnitude (Mw)

Moment magnitude diperkenalkan oleh Hanks and Kanamori (1979).

Mw = (2/3) log Mo - 10.7

Dimana Mo adalah moment skalar dari double couple yang terbaik (dalam dyne-cm).

Energy Magnitude (Me)
Energy magnitude dihitung dari energy radiasi menggunakan rumus Choy and Boatwright (1995) :

Me = (2/3) log Es - 2.9

Dimana Es adalah radiasi energi seismik dalam Newton-meters. Me dihitung dari data seismik frekuensi tinggi.


1 comments:

Anonymous said...

terus bmg suka yang mana??usgs pake hitungan yang mana?

-badrun

Post a Comment